Rabu, 21 November 2018

Bunga Melati Putih

Melati merupakan tanaman bunga hias berupa perdu berbatang tegak yang hidup menahun. Di lndonesia, salah satu jenis melati dijadikan sebagai “puspa bangsa” atau simbol nasional yaitu melati putih (Jasminum sambac),karena bunga putih kecil yang harum ini merambangkan kesucian dan kemurnian, serta dikaitkan dengan berbagai tradisi dari banyak suku di negara ini.

Sabtu, 10 November 2018


Budidaya Bunga Asoka dan Manfaatnya

Bunga Asoka
Bunga Asoka – Nama bunga asoka memang tidak sepopuler bunga mawar atau melati, tetapi keindahan jenis bunga ini tidak akan kalah dengan kedua jenis bunga tersebut. Mungkin banyak dari Anda yang belum familiar dengan bunga yang satu ini, bunga ini memiliki ciri bunga dengan bentuk kecil dan runcing. Bunganya tumbuh secara mengerombol dengan warna cerah kuning kemerah-merahan.
Bunga ini banyak dijadikan sebagai bunga hias yang ditanam di taman atau pekarangan rumah. Meskipun tidak mengeluarkan aroma harum seperti bunga mawar dan melati tetapi bunga ini banyak mengandung nektar. Nektar inilah yang mengundang banyak kupu-kupu untuk hinggap di atasnya. Warna bunga yang cerah ditambah dengan kupu-kupu yang cantik akan memberikan pemandangan yang sangat indah.
Cara Budidaya Tanaman Bunga Asoka
Budidaya Bunga Asoka
Budidaya Bunga Asoka – pixabay.com
Awalnya bunga ini merupakan tanaman perdu yang biasa ditemui di hutan-hutan. Bentuk bunga yang indah serta warna cerah yang memancar membuat banyak orang tertarik untuk membawa tanaman ini kerumah dan dijadikan sebagai tanaman hias bunga.
Seiring berkembanganya ilmu pengetahuan, saat ini banyak dikembangkan bunga asoka hibrida yang mempunyai warna-warna bunga yang lebih beragam. Tanaman ini merupakan jenis tanaman yang membutuhkan banyak sinar matahari, oleh karena itu sangat cocok untuk ditanam di tempat terbuka. Berikut adalah proses budidaya bunga asoka.

Pembibitan Bunga Asoka

Untuk mendapatkan bibit tanaman bunga soka bisa didapatkan dengan cara vegetatif. Anda bisa mengambil bagian batang pohon asoka yang sudah berumur kemudian dijadikan sebagai bibit tanaman. Pilih rampalan yang mempunyai setidaknya panjang 15 cm, kemudian tancapkan rampalan ini di media semai yang berada dalam iklim lembab dan teduh. Tujuanya agar batang yang digunakan sebagai bit cepat mengeluarkan akar dan tumbuh tunas baru. Hal ini akan memudahkan Anda ketika akan menanam bunga ini.

Penanaman Bunga Asoka

Setelah bibit sudah mulai mengeluarkan akar, langkah selanjutnya adalah proses penanaman. Tetapi sebelum menanam bunga asoka tentu perlu mempersiapkan media tanam terlebih dahulu. Media tanam bisa dibuat dari campuran tanah dengan pupuk organik (pupuk kandang atau pupuk kompos).
Campurlah kedua bahan di atas dengan perbandingan 1:1. Anda bisa menggunakan media pot atau polybag, buatlah lubang dengan kedalaman sekitar 5 sampai dengan 10 cm. Tanam bibit dengan keadaan tegak lurus, kemudian tutup lubang dengan tanah. Ratakan tanah sambil ditekan sedikit agar bisa menahan tanaman agar tidak miring. Sebaiknya ketika proses menanam ini dilakukan waktu sore atau pagi ketika matahari tidak terlalu terik.

Perawatan Bunga Asoka

Perawatan bunga soka cukup mudah untuk dilakukan. Pada saat pertumbuhan awal Anda cukup melakukan penyiraman setiap pagi. Sedangkan ketika bunga sudah mulai tumbuh bisa diberikan pupuk tambahan sebulan sekali, hal ini untuk menjaga ketersediaan unsur hara pada media tanam.
Selain kedua hal di atas juga perlu dilakukan perawatan tembahan seperti membersihkan tanaman gulma yang tumbuh sekitar tanaman. Perlu dilakukan juga penyiangan dan perampalan bagian batang tanaman yang mulai mengering. Selain bisa menghambat pertumbuhan, bagian tanaman yang kering akan membuat tampilan bunga soka menjadi kurang enak dilihat.

Manfaat Bunga Asoka untuk Kesehatan Tubuh

Manfaat Bunga Asoka
Manfaat Bunga Asoka – flickr.com/photos/msampath
Bunga asoka yang berasal dari India ini memiliki banyak manfaat untuk kesehatan. Bunga yang mempunyai warna merah dan kuning ini memiliki zat penting yang berkhasiat untuk kesehatan tubuh manusia. Di dalam bunga terini terdapat zat seperti zat besi, zat tanin, zat organik hingga zat hematoksilin, yang dimanfaatkan sebagai penetral racun di dalam tubuh.
Nutrisi penting yang terkandung di dalam bunga ini banyak dimanfaatkan untuk meramu berbagai obat herbal. Di Indonesia sendiri memang belum banyak yang mengetahui tentang manfaat bunga asoka, tetapi di negara asalnya bunga ini banyak digunakan sebagai obat herbal yang ampuh untuk mengusir penyakit. Berikut beberapa khasiat bunga soka untuk kesehatan.

Bunga Asoka untuk Obat wasir

Bagi Anda yang mengalami sakit wasir bisa mencoba menggunakan bunga asoka sebagai obat herbal alternatif. Cara meramunya juga cukup mudah, Anda hanya perlu membersihkan bunga asoka kemudian tumbuk sampai halus. Kemudian rebus daun yang telah ditumbuk dengan segelas air. Setelah mendidih angkat dan minum selagi masih hangat. Cara ini dirasa ampuh untuk mengobati wasir dan juga disentri.

Bunga Asoka Sebagai Obat Luka Memar

Bagi Anda yang memiliki luka memar bekas terjatuh ataupun terkena pukulan benda tumpul bisa menggunakan bunga asoka sebagai obat. Tetapi untuk mengobati luka tersebut tidak hanya menggunakan bunga asoka tetapi dicampur dengan bahan herbal lain.
Siapkan bunga asoka beserta dengan daunnya kemudian campur dengan bahan umbi daun dewa dan bunga mawar yang telah kering. Cuci semua bahan sampai bersih kemudian rebus dengan air sebanyak 600 cc. Rebus sampai air tersisa setengahnya. Kemdian air rebusan tersebut diminum 2 kali sehari setelah makan.

Bunga Asoka Sebagai Obat Kram di Betis

Bagi sebagian orang terkadang sering mengalami kram pada betih sehingga sangat menganggu aktivitas harian. Untuk mengatasi hal ini Anda bisa mencoba membuat obat dari bunga asoka. Caranya juga cukup mudah, Anda hanya perlu merebus bunga asoka , daun sembung dan kuntum bunga mawar segar yang sebelumnya telah dibersihkan. Minum rebusan daun tersebut 3 kali sehari setelah makan.
Meskipun kurang populer tetapi bunga asoka memiliki banyak manfaat serta mudah dalam perbanyakan. Hal ini akan membuat bunga ini cepat dikenal dan tersebar luas di Indonesia.

Minggu, 10 Desember 2017

BURUNG ANIS KEMBANG

BURUNG ANIS KEMBANG






Burung Anis Kembang (Zoothera interpres) atau yang juga dikenal dengan sebutan punglor kembang


TATA CARA TAYAMMUM

PANDUAN TATA CARA TAYAMMUM


Segala puji hanya kembali dan milik Allah Tabaroka wa Ta’ala, hidup kita, mati kita hanya untuk menghambakan diri kita kepada  Dzat yang tidak membutuhkan sesuatu apapun dari hambanya. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulul Islam, Muhammad bin Abdillah shollallahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum.
Mungkin tidak jarang dari kita melihat sebagian dari saudara-saudara kita kalangan kaum muslimin yang masih asing dengan istilah tayammum atau pada sebagian lainnya hal ini tidak asing lagi akan tetapi belum mengetahui bagaimana tayammum yang Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam ajarkan serta yang diinginkan oleh syari’at kita. Maka penulis mengajak pembaca sekalian untuk meluangkan waktu barang 5 menit untuk bersama mempelajari hal ini sehingga ketika tiba waktunya untuk diamalkan sudah dapat beramal dengan ilmu.

Pengertian Tayammum
Kami mulai pembahasan ini dengan mengemukakan pengertian tayammum. Tayammum secara bahasa diartikan sebagai Al Qosdu (القَصْدُ) yang berarti maksud. Sedangkan secara istilah dalam syari’at adalah sebuah peribadatan kepada Allah berupa mengusap wajah dan kedua tangan dengan menggunakan sho’id yang bersih[1]. Sho’id adalah seluruh permukaan bumi yang dapat digunakan untuk bertayammum baik yang terdapat tanah di atasnya ataupun tidak[2].

Dalil Disyari’atkannya Tayammum
Tayammum disyari’atkan dalam islam berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus) kaum muslimin[3].
 dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla,
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (QS. Al Maidah [5] : 6).

Adapun dalil dari As Sunnah adalah sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman rodhiyallahu ‘anhu,
« وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ »
“Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk besuci[4] (tayammum) jika kami tidak menjumpai air”.[5]

Media yang dapat Digunakan untuk Tayammum
Media yang dapat digunakan untuk bertayammum adalah seluruh permukaan bumi yang bersih baik itu berupa pasir, bebatuan, tanah yang berair, lembab ataupun kering. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman rodhiyallahu ‘anhu di atas dan secara khusus,
جُعِلَتِ الأَرْضُ كُلُّهَا لِى وَلأُمَّتِى مَسْجِداً وَطَهُوراً
“Dijadikan (permukaan, pent.) bumi seluruhnya bagiku (Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam) dan ummatku sebagai tempat untuk sujud dan sesuatu yang digunakan untuk bersuci”.[6]
Jika ada orang yang mengatakan bukankah dalam sebuah hadits Hudzaifah ibnul Yaman[7] Nabi mengatakan tanah?! Maka kita katakan sebagaimana yang dikatakan oleh Ash Shon’ani rohimahullah, “Penyebutan sebagian anggota lafadz umum bukanlah pengkhususan”[8]. Hal ini merupakan pendapat Al Auzaa’i, Sufyan Ats Tsauri Imam Malik, Imam Abu Hanifah[9] demikian juga hal ini merupakan pendapat Al Amir Ashon’ani[10], Syaikh Al Albani[11], Syaikh Abullah Alu Bassaam[12] –rohimahumullah-, Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan[13] dan Syaikh DR. Abdul Adzim bin Badawiy Al Kholafiy hafidzahumallah[14].

Keadaan yang  Dapat Menyebabkan Seseorang Bersuci  dengan Tayammum
Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan hafidzahullah menyebutkan beberapa keadaan yang dapat menyebabkan seseorang bersuci dengan tayammum,
Jika tidak ada air baik dalam keadaan safar/dalam perjalanan ataupun tidak[15].
Terdapat air (dalam jumlah terbatas pent.) bersamaan dengan adanya kebutuhan lain yang memerlukan air tersebut semisal untuk minum dan memasak.
Adanya kekhawatiran jika bersuci dengan air akan membahayakan badan atau semakin lama sembuh dari sakit.
Ketidakmapuan menggunakan air untuk berwudhu dikarenakan sakit dan tidak mampu bergerak untuk mengambil air wudhu dan tidak adanya orang yang mampu membantu untuk berwudhu bersamaan dengan kekhawatiran habisnya waktu sholat.
Khawatir kedinginan jika bersuci dengan air dan tidak adanya yang dapat menghangatkan air tersebut.

Tata Cara Tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam
Tata cara tayammum Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dijelaskan hadits ‘Ammar bin Yasir rodhiyallahu ‘anhu,
بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”. Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.[16]
Dan dalam salah satu lafadz riwayat Bukhori,
وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ وَاحِدَةً
“Dan beliau mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya dengan sekali usapan”.
Berdasarkan hadits di atas kita dapat simpulkan bahwa tata cara tayammum beliau shallallahu ‘alaihi was sallam adalah sebagai berikut.
Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan bumi dengan sekali pukulan kemudian meniupnya.
Kemudian menyapu punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
Semua usapan baik ketika mengusap telapak tangan dan wajah dilakukan sekali usapan saja.
Bagian tangan yang diusap adalah bagian telapak tangan sampai pergelangan tangan saja atau dengan kata lain tidak sampai siku seperti pada saat wudhu[17].
Tayammum dapat menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil.
Tidak wajibnya urut/tertib dalam tayammum.

Pembatal Tayammum
Pembatal tayammum sebagaimana pembatal wudhu. Demikian juga tayammum tidak dibolehkan lagi apa bila telah ditemukan air bagi orang yang bertayammum karena ketidakadaan air dan telah adanya kemampuan menggunakan air atau tidak sakit lagi  bagi orang yang bertayammum karena ketidakmampuan menggunakan air[18]. Akan tetapi shalat atau ibadah lainnya[19] yang telah ia kerjakan sebelumnya sah dan tidak perlu mengulanginya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu,
خَرَجَ رَجُلَانِ فِي سَفَرٍ ، فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ – وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ – فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا ، فَصَلَّيَا ، ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِي الْوَقْتِ ، فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلَاةَ وَالْوُضُوءَ ، وَلَمْ يُعِدْ الْآخَرُ ، ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِدْ : أَصَبْت السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْك صَلَاتُك وَقَالَ لِلْآخَرِ : لَك الْأَجْرُ مَرَّتَيْنِ
Dua orang lelaki keluar untuk safar. Kemudian tibalah waktu shalat dan tidak ada air di sekitar mereka. Kemudian keduanya bertayammum dengan permukaan bumi yang suci lalu keduanya shalat. Setelah itu keduanya menemukan air sedangkan saat itu masih dalam waktu yang dibolehkan shalat yang telah mereka kerjakan tadi. Lalu salah seorang dari mereka berwudhu dan mengulangi shalat sedangkan yang lainnya tidak mengulangi shalatnya. Keduanya lalu menemui Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dan menceritakan yang mereka alami. Maka beliau shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan kepada orang yang tidak mengulang shalatnya, “Apa yang kamu lakukan telah sesuai dengan sunnah dan kamu telah mendapatkan pahala shalatmu”. Beliau mengatakan kepada yang mengulangi shalatnya,  “Untukmu dua pahala[20]”[21].
Juga hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu,
الصَّعِيدُ وُضُوءُ الْمُسْلِمِ ، وَإِنْ لَمْ يَجِدْ الْمَاءَ عَشْرَ سِنِينَ.فَإِذَا وَجَدَ الْمَاءَ فَلْيَتَّقِ اللَّهَ وَلْيُمِسَّهُ بَشَرَتَهُ
“Seluruh permukaan bumi (tayammum) merupakan wudhu bagi seluruh muslim jika ia tidak menemukan air selama sepuluh tahun (kiasan bukan pembatasan angka)[22], apabila ia telah menemukannya hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dan menggunakannya sebagai alat untuk besuci”.[23]

Di Antara Hikmah Disyari’atkannya Tayammum
Sebagai penutup kami sampaikan hikmah dan tujuan disyari’atkannya tayyamum adalah untuk menyucikan diri kita dan agar kita bersyukur dengan syari’at ini serta tidaklah sama sekali untuk  memberatkan kita, sebagaimana akhir firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6,
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak menyucikan kamu dan menyempurnakan nikmatNya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah: 6).
Abul Faroj Ibnul Jauziy rohimahullah mengatakan ada empat penafsiran ahli tafsir tentang nikmat apa yang Allah maksudkan dalam ayat ini,
Pertama, nikmat berupa diampuninya dosa-dosa[24].
Kedua, nikmat berupa hidayah kepada iman, sempurnanya agama, ini merupakan pendapat Ibnu Zaid rohimahullah.
Ketiga, nikmat berupa keringanan untuk tayammum, ini merupakan pendapat Maqotil dan Sulaiman.
Keempat, nikmat berupa penjelasan hukum syari’at, ini merupakan pendapat sebagian ahli tafsir[25].

Demikianlah akhir tulisan ini mudah-mudahan menjadi tambahan ‘amal bagi penulis dan tambahan ilmu bagi pembaca sekalian. Allahumma Amiin.

Penulis: Aditya Budiman

Muroja’ah: M.A. Tuasikal

[1] Lihat Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rohimahullah hal. 231/I, terbitan Al Kitabul ‘Alimiy, Beirut, Lebanon.

[2] Kami ringkas dengan penyesuaian redaksi dari Lisanul ‘Arob oleh Muhammad Al Mishriy rohimahullah hal. 251/III, terbitan Darush Shodir, Beirut, Lebanon.

[3] Sebagaimana dikatakan oleh An Nawawi Asy Syafi’i rohimahullah. [Lihat Al Minhaaj Syarh Shohih Muslim oleh An Nawawi rohimahullah hal. 279/IV cetakan Darul Ma’rifah, Beirut dengan tahqiq dari Syaikh Kholil Ma’mun Syihaa].

[4] Lihat Taudhihul Ahkam min Bulughil Maroom oleh Syaikh Abdullah Alu Bassaam rohimahullah hal. 412/I terbitan Maktabah Asaadiy, Mekkah, KSA.

[5] HR. Muslim no. 522.

[6] HR. Ahmad no. 22190, dinyatakan shohih lighoirihi oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Ta’liq beliau untuk Musnad Imam Ahmad, terbitan Muasa’sah Qurthubah, Kairo, Mesir.

[7] Yang kami maksud adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

« وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ »

Demikian juga hadits dari sahabat ‘Ali yang diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya no. 774 dinyatakan Shohih oleh Syaikh Ahmad Syakir,

« وَجُعِلَ اَلتُّرَابُ لِي طَهُورًا »

[8] Lihat Subulus Salaam Al Mausulatu ilaa Bulughil Maroom oleh Al ‘Amir Ash Shon’ani rohimahullah hal. 354/I dengan tahqiq dari Syaikh Muhammad Shubhi Hasan Halaaq cetakan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh, KSA.

[9] Lihat Al Minhaaj Syarh Shohih Muslim hal. 280/IV.

[10] Lihat Subulus Salaam Al Mausulatu ilaa Bulughil Maroom hal. 351-352/I.

[11] Lihat Ats Tsamrul Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitaab oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rohimahullah hal. 31/I cetakan Ghiroos, Kuwait.

[12] Lihat Taudhihul Ahkam min Bulughil Maroom hal. 414/I.

[13] Lihat Al Mulakhoshul Fiqhiy hal. 38 oleh Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan hafidzahullah cetakan Dar Ibnul Jauziy Riyadh.

[14] Lihat Al Wajiz fi Fiqhil Kitab was Sunnah oleh Syaikh DR. Abdul Adhim bin Badawiy Al Kholafiy hafidzahullah hal. 56 Dar Ibnu Rojab Kairo, Mesir.

[15] Asy Syaukani menambahkan keadaan yang dapat menyebabkan seseorang bersuci dengan tayammum dengan jauhnya air, kemudian beliau menambahkan batasan suatu jarak dikatakan tidak jauh dalam hal ini dengan adanya kemungkinan seseorang dapat mendapatkan air kemudian berwudhu dengannya dan dapat sholat pada waktunya. [lihat As Saylul Jaror oleh Asy Syaukani rohimahullah hal. 129/I, terbitan Darul Kutub ‘Ilmiyah, Beirut, Lebanon.] namun Syaikh Muhammad bin  Sholeh Al ‘Utsaimin mengatakan bahwa batasan dikatakan tidak jauh itu adalah urf/penilaian masyarakat [lihat Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ hal. 235/I ].

Tambahan dari editor,

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “….  Akan tetapi, mereka juga boleh cukup dengan tayamum jika memang harus memperoleh air yang tempatnya jauh. Mereka nanti bertayamum dan mengerjakan shalat di waktunya masing-masing. Namun yang lebih baik adalah melakukan jama’ suri seperti tadi dan tetap berwudhu dengan air, ini yang lebih afdhol (lebih utama). Walhamdulillah.”[ Majmu’ Al Fatawa, hal. 458/XXI.]

[16] HR. Bukhori no. 347, Muslim no. 368.

[17] Kami katakan demikian karena kemutlakan yang ada dalam ayat tayammum (وَأَيْدِيكُمْ ,”Dan sapulah tanganmu”. [QS. Al Maidah (5) : 6]) tidak bisa di dimuqoyyadkan dengan ayat wudhu (وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ, “Dan basuhlah tanganmu sampai dengan siku” [QS. Al Maidah (5) : 6]), karena hukum kedua masalah ini berbeda (yang satu masalah tayammum yang lainnya wudhu) walaupun sebabnya sama, hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rohimahullah dalam Syarh Nadzmul Waroqot hal. 123, terbitan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh dan lihat juga Ma’alim Ushul Fiqh oleh Syaikh Muhammad Husain bin Hasan Al Jaizaniy, hal. 441,  terbitan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh.

[18] Lihat Al Wajiz fi Fiqhil Kitab was Sunnah hal.56.

[19] Karena tayammum merupakan badal/pengganti dari wudhu. Sehingga apa yang dibolehkan dengan berwudhu dibolehkan juga dengan tayammum. [Lihat Subulus Salaam Al Mausulatu ilaa Bulughil Maroom hal. 360/I ].

[20] Yaitu satu pahala untuk sholat yang pertama dan satu pahala untuk sholat yang kedua. [Lihat Subulus Salaam Al Mausulatu ilaa Bulughil Maroom hal. 362/I, Taudhihul Ahkam min Bulughil Maroom hal. 426/I].

[21] HR. Abu Dawud no. 338, An Nasa’i no. 433. Dinyatakan shohih oleh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 3861.

[22] Lihat Taudhihul Ahkam min Bulughil Maroom hal. 422/I.

[23] HR. Ahmad no. 21408, Tirmidzi no. 124, Abu Dawud no. 333, An Nasa’i no. 420, dan lain-lain. Hadits ini dinyatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dan dinyatakan shohih lighoirihi oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth.

[24] Dalil tentang hal ini hadits Humroon tentang wudhunya Utsman bin Affan rodhiyallahu ‘anhu.

[25] Lihat Zaadul Masiir hal. 108, Asy Syamilah.

Sabtu, 09 Desember 2017

BACAAN DOA-DOA MEMBASUH ANGGOTA WUDHU


Bacaan Doa-Doa Membasuh Anggota Wudhu Lengkap Beserta Latin Dan Terjemahnya

Doa Membasuh Anggota Wudhu- Seperti yang kita ketahui didalam setiap gerakan wudhu, mempunyai bacaan doa-doa tersendiri, dari doa ketika melihat air, doa ketika berkumur, doa ketika membersihkan lubang hidung, doa ketika membasuh wajah, doa ketika membasuh tangan kanan dan kiri, sampai doa pada saat membasuh kaki kanan dan kiri.
Didalam Hadist Muslim dan Bukhari juga di riwayatkan bahwa Rasulullah Saw, pada saat berwudhu beliau juga membaca doa di setiap gerakan wudhu, dengan membaguskan di setiap gerakan wudhu.
Berikut ini adalah bunyi hadist tersebut.
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسِنُ الوُضُوْءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجُ مِنْ تَحْتَ أَظْفَارَهَ
Artinya:
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa berwudhu dengan membaguskan wudhu'nya, maka keluarlah dosa-dosanya dari kulitnya sampai  kuku jari-jemarinya". (HR. Muslim)
Didalam hadist diatas Rasullulah Saw, berwudhu dengan membaguskan wudhunya supaya dosa-dosa keluar dari kulit sampai kuku jari jemarinya.

Berikut ini adalah doa-doa yang dibaca saat membasuh anggota-anggota wudhu pada saat wudhu dalam bahasa Arab latin Dan terjemahnya.

DOA KETIKA MELIHAT AIR

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي جَعَلَ اْلمَاءَ طَهُوْرًا
Al-hamdu lillahilladzi ja'alal-ma'a tahuran
Artinya :
"Segala puji hanyalah bagi Allah yang telah menjadikan Air suci lagi mensucikan"

DOA KETIKA MEMBASUH TELAPAK TANGAN

اَللّٰهُمَّ احْفَظْ يَدَيَّ مِنْ مَعَاصِكَ كُلِّهَا
Allohummahfadz Yadayya Min Ma'asyika Kulliha
Artinya :
"Ya Allah peliharalah kedua tanganku dari semua perbuatan maksiat pada-Mu"

DOA KETIKA BERKUMUR

اَللّٰهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
Allohumma a'inni 'Ala Dzikrika wa Syukrika wahusni 'Ibadatika
Artinya:
"Ya Allah bantulah aku untuk selalu berdzikir kepadamu dan selalu memperbaiki ibadah kepadamu"

DOA KETIKA  MENGHIRUP AIR KE HIDUNG

اَللّٰهُمَّ أَرِحْنِي رَائِحَةَ الجَـنَّةِ وَاَنْتَ عَنِّي رَاضٍ
Allohumma Arihni Roihatal Jannati wa anta annii rodliin
Artinya:
"Ya Allah berikan aku penciuman wewangian syurga dan keadaan Engkau terhadap diriku yang selalu meridhoi"


NIAT BERWUDHU

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitul whudu-a lirof'il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta'aalaa
Artinya :
"Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil fardu (wajib) karena Allah ta'ala"


DOA KETIKA  MEMBASUH MUKA
(Setelah membaca niat wudhu dalam hati)

اَللّٰهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِى يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوْهٌ
Allohumma bayyid wajhiy yauma tabyadu wujuuh wa taswaddu wujuuh
Artinya:
"Ya Allah putihkan wajahku pada hari menjadi putih berseri wajah-wajah kaum muslimin dan menjadi hitam legam wajah-wajah orang kafir"


DOA KETIKA MEMBASUH TANGAN KANAN

اَللّٰهُمَّ اَعْطِنِى كِتاَبِى بِيَمِيْنِى وَحَاسِبْنِى حِسَاباً يَسِيْرًا
Allohumma A'thini kitabi biyamini wa hasibni hisaban yasiro
Artinya:
"Ya Allah berikanlah kepadaku kitab amalku dari dari tangan kananku dan hisablah aku dengan penghisaban yang ringan"

DOA KETIKA MEMBASUH TANGAN KIRI

اَللّٰهُمَّ لاَ تُعْطِنِى كِتاَبِى بِشِمَالِى وَلاَمِنْ وَرَاءِ ظَهْرِىْ
Allohumma Laa Ta'thini Kitabi bisyimali walaa min waro'i dzohri
Artinya:
"Ya Allah jangan Engkau berikan kepadaku kitab amal dari tangan kiriku atau pada belakang punggungku"

DOA KETIKA MENGUSAP RAMBUT KEPALA

اَللّٰهُمَّ حَرِّمْ شَعْرِيْ وَبَشَرِيْ عَلَى النَّارِ
Allohumma harrim sya'ri wabasyari 'Alannari
Artinya:
"Ya Allah haramkan rambutku dan kulitku atas api neraka"

DOA KETIKA MEMBASUH KEDUA TELING Doa Ketika Membasuh Kedua Telinga

اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ الَّذِيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ اْلقَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ
Allohummaj'Alni minalladzina yastami'unal Qoula fayattabi'una ahsanahu
Artinya:
"Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mendengarkan nasehat dan mengikuti sesuatu yang terbaik"

DOA KETIKA MEMBASUH KAKI KANAN Doa KITA

 اَللّٰهُمَّ ثَبِّتْ قدَمَيَّ عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ تُثَبِّتُ فِيْهِ اَقْدَامَ عِبَادِكَ الصَالِحِينَ
Allohumma Tsabbit Qodamayya 'Alaas Syirothi yauma tutsabbitu fiihi Aqdama 'ibaadikas shoolihiinArtinya:
"Ya Allah, mantapkan kedua kakiku di atas titian (shirothol mustaqim) pada hari dimana banyak kaki-kaki yang tergelincir"

DOA KETIKA MEMBASUH KAKI KIRI

اَللّٰهُمَّ لَاتَزِلُّ قدَمَيَّ عَلَى الصِّرَاطِ فِي النَّارِ يَوْمَ تَزِلُّ فِيْهِ اَقْدَامُ الْمُنَافِقِيْنَ وَالْمُشْرِكِينَ
Allohumma laa tazillu Qodamayya 'Alaa Syirothi fin naar yauma tazillu fiihi Aqdamul munaafiqiina wal musyrikiina

Artinya:
"Ya Allah jangan kau gelincirkan langkah (pendirianku) pada jalan neraka pada hari digelincirkannya langkah (pendirian) orang-orang munafik dan orang-orang musyrik"

DOA SETELAH BERWHUDU

اَشْهَدُ اَنْ لاَّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Asyhadu allaa ilaaha illalloohu wahdahuu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuuwa rosuuluhuu, alloohummaj’alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriina
Artinya:
"Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci"